OKI, iNews.id - Kakak dan adik di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi karena diduga membakar lahan seluas 1,5 hektare di wilayahnya. Keduanya hendak membuka lahan untuk menanam pohon karet.
Identitas keduanya yakni J dan M warga Desa Sungai Pasir, Kecamatan Cengal, OKI. Keduanya tetapkan tersangka pembakaran lahan yang terjadi di areal distrik PT BMH pada 17 Agustus 2023 pukul 19.30 WIB.
Awalnya, kedua pelaku membuka lahannya dengan cara membersihkan pakai parang dan garu. Namun, hasil pembersihan itu kemudian dibakar menggunakan api obor bambu yang disulut ke rumput.
Akibatnya 1,5 hektare lahan hangus terbakar. Disebutkan jika lahan itu akan digunakan untuk menanam pohon karet.
"Jadi mereka melakukan pembakaran lahan dengan maksud untuk membuka lahan yang kemudian ditanami pohon karet (baru)," ujar Kanit Pidsus Polres OKI, Iptu Wahyudi, Selasa (22/8/2023).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait