Alat berat merobohkan banguan yang berdiri di tanah negara di Muara Enim dan Prabumulih. (Foto: Ist)

Sebelumnya, KAI telah melakukan upaya persuasif kepada pemakai lahan melalui sosialisasi secara langsung hingga menyampaikan pemberitahuan melalui surat yang ditembuskan ke instansi hukum setempat.

Upaya-upaya ini dilakukan agar kegiatan penertiban ini dapat berlangsung dengan kondusif.
“KAI sangat menghormati hukum yang berlaku dan menegaskan bahwa setiap tahapan sosialisasi sudah dilakukan sebelum dilakukan penertiban ini,” katanya, Kamis (16/6/2022).


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network