MURA, iNews.id - Seorang petani di Musi Rawas, Sumsel ditangkap anggota Satres Narkoba polres Musi Rawas karena menjadi pengedar sabu. Pelaku, Eka Irawan (37) menyimpan sabu dan peralatan seperti timbangan digital di pondok tengah sawah.
Kasat Narkoba Polres Mura AKP Herman Junaidi mengatakan, selain menyimpan sabu di dalam lipatan uang, tersangka juga menyimpan sabu lainnya dalam sebuah pondok di persawahan.
"Tersangka ditangkap di sebuah pondok persawahan yang tak jauh dari rumahnya di Dusun V Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura," ujar Herman, Rabu (17/8/2022).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait