Seorang petani ditangkap Polres Musi Rawas karena mengedarkan sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MURA, iNews.id - Seorang petani di Musi Rawas, Sumsel ditangkap anggota Satres Narkoba polres Musi Rawas karena menjadi pengedar sabu. Pelaku, Eka Irawan (37) menyimpan sabu dan peralatan seperti timbangan digital di pondok tengah sawah

Kasat Narkoba Polres Mura AKP Herman Junaidi mengatakan, selain menyimpan sabu di dalam lipatan uang, tersangka juga menyimpan sabu lainnya dalam sebuah pondok di persawahan.

"Tersangka ditangkap di sebuah pondok persawahan yang tak jauh dari rumahnya di Dusun V Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura," ujar Herman, Rabu (17/8/2022).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network