Dua remaja perempuan di Empat Lawang ditangkap polisi karena jual teman ke pria hidung belang. (Foto: Dede F)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Satreskrim Polres Empat Lawang menangkap dua remaja perempuan karena menjual temannya sendiri ke seorang prid hidung belang. Keduanya menjual korban seharga Rp500.000. 

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin mengatakan, kedua pelaku yakni DS (21), warga Desa Lubuk Tanjung Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang dan TS (17) warga Desa Gunung Meraksa Baru, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari korban ACL yang merupakan warga Desa Endalo Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.

"Kedua pelaku membujuk korban untuk ikut dengan tawaran uang Rp500.000. Saat itu korban sempat menolak, namun dipaksa untuk ikut pelaku DS pergi dengan tujuan tidak jelas," ujarnya, Senin (6/2/2023).

Saat tiba di lokasi, lanjut Tohirin, korban ACL disuruh masuk ke dalam sebuah rumah. Ternyata di dalam rumah tersebut sudah menunggu pelaku M.

"Setelah korban masuk, M mengunci semua pintu rumah dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Setelah itu korban langsung keluar dan menghubungi temannya untuk menjemput," katanya.

Selanutnya, korban langsung menceritakan kejadian itu kepada keluarganya, dan akhirnya dilaporkan ke Polres Empat Lawang. "Untuk (pria) M masih dalam pengejaran," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network