Terbongkarnya kasus begal yang menewaskan pedagang emas bernama Agusrizal (54) saat pulang dari pasar di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Minggu (9/10/2022) siang, setelah petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka.
Tidak membuang waktu, petugas langsung berkoordinasi dengan Polda Sumsel karena tersangka berada di wilayah tersebut.
Usai berkordinasi dengan Unit IV Jatanras Polda Sumsel, petugas berhasil mengamankan Rahman di Hotel Read Pelanet, Sumsel.
"Tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas karena berusaha melawan hukum saat dilakukan penggerebekan," ungkapnya didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Handres, Kamis (27/10/2022).
Dia menambahkan, tersangka juga merupakan eksekutor yang membacok korban hingga menyebabkan tewas bersimbah darah.
Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait