Jatanras Polda Sumsel tangkap buruh bangunan pencuri besi di tempat bekerja. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menangkap buru bangunan karena mencuri besi di tempatnya bekerja. Pelaku, Gunarto (45) yang ternyata residivis kasus pencurian dan narkoba juga ditembak karena melawan saat hendak ditangkap. 

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, tersangka Gunarto mencuri 41 besi proyek renovasi jembatan. Dalam aksinya, pelaku mengajak dua temannya telah ditangkap anggota Polsek Kemuning.

"Tersangka ditangkap petugas, Minggu (9/10/2022) malam di kawasan Tjik Agus Kiemas arah Masjid Agung Palembang," ujar Kompol Agus, Senin (10/10/2022).

Sementara itu, tersangka Gunarto saat diinterogasi diketahui sudah kelima kalinya ditangkap polisi baik dalam kasus serupa maupun narkoba. "Dengan kasus ini sudah lima kali saya ditangkap polisi," ujar Gunarto.

Gunarto juga mengaku pencurian yang dilakukan bersama dua temannya yakni Jakpar dan Cecep yang kini telah diamankan dan diproses di Polsek Kemuning Palembang. "Besinya belum sempat dijual masih disimpan," katanya.

Atas ulahnya tersebut, tersangka Gunarto dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network