Pelaku pencabulan di pondok pesantren di OKI ditangkap. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

"Korban tujuh orang, tiga di antaranya disetubuhi. Terakhir perbuatan itu dilakukan pada Minggu, tanggal 11 Oktober 2020 lalu," ujarnya, Rabu (25/11/2020).

Disebutkan, pelaku melarikan diri setelah Polres OKI menerima laporan. Keberadaannya di Lampung diketahui setelah dilakukan pengecekan nomor ponselnya. "Setelah dilakukan penyelidikan tersangka sedang berada di pinggir jalan. Tersangka sudah dibawa ke Polres OKI untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network