"Korban tujuh orang, tiga di antaranya disetubuhi. Terakhir perbuatan itu dilakukan pada Minggu, tanggal 11 Oktober 2020 lalu," ujarnya, Rabu (25/11/2020).
Disebutkan, pelaku melarikan diri setelah Polres OKI menerima laporan. Keberadaannya di Lampung diketahui setelah dilakukan pengecekan nomor ponselnya. "Setelah dilakukan penyelidikan tersangka sedang berada di pinggir jalan. Tersangka sudah dibawa ke Polres OKI untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait