OKI, iNews.id – Seorang pria yang bekerja di pondek pesantren di Mesuji Makmur, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap dalam pelariannya di Provinsi Lampung. Pria berinisial MBS alias A (32), diduga telah berbuat cabul terhadap tujuh santriwati.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Humas Polres OKI AKP Iryansyah mengatakan, pelaku merupakan pengasuh yang bekerja di salah satu pondok pesantren di OKI. Korbannya sebanyak tujuh orang santriwati yang merupakan anak di bawah umur.
"Korban tujuh orang, tiga di antaranya disetubuhi. Terakhir perbuatan itu dilakukan pada Minggu, tanggal 11 Oktober 2020 lalu," ujarnya, Rabu (25/11/2020).
Disebutkan, pelaku melarikan diri setelah Polres OKI menerima laporan. Keberadaannya di Lampung diketahui setelah dilakukan pengecekan nomor ponselnya. "Setelah dilakukan penyelidikan tersangka sedang berada di pinggir jalan. Tersangka sudah dibawa ke Polres OKI untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait