OKU, iNews.id - Tenaga kesehatan honorer di Kabupaten OKU, Sumsel harus gigit jari tidak dapat mengikuti seleksi PPPK tahun ini. Pemkab OKU menunda penerimaan PPPK untuk formasi kesehatan karena data tenaga non-ASN untuk tenaga kesehatan tidak terupdate di aplikasi SDMK Kemenkes.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKU Rozali mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/3269/XVI/1.3/2022 tentang Penundaan Seleksi Tenaga PPPK Tenaga Kesehatan tertanggal 3 November 2022. "Surat edaran ini ditujukan untuk seluruh UPTD puskesmas di Kabupaten OKU," ujarnya, Sabtu (5/11/2022).
Dalam surat edaran itu disampaikan seleksi tenaga PPPK di lingkungan Dinas Kesehatan OKU ditunda hingga tahun 2023. Karena kendala teknis pada portal aplikasi SDMK Kemenkes RI sehingga data tenaga non-ASN untuk tenaga kesehatan di daerah itu tidak ter-update.
Menurut dia, jika seleksi tetap dilaksanakan maka akan mengakibatkan tenaga non-ASN asal Kabupaten OKU tidak bisa mendaftar sebagai PPPK tahun depan. "Terkait hal itu kami minta kepada seluruh pegawai honorer khususnya tenaga kesehatan agar bersabar. Untuk penganggaran tetap diajukan pada tahun 2023," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait