JAKARTA, iNews.id – Pelanggaran di Pilkada Serentak 2020 masih cukup tinggi. Bareskrim Polri mengungkapkan terdapat 112 kasus dugaan tindak pidana yang sudah naik ke tingkat penyidikan.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan ini saat Rapat Koordinasi Nasional dengan Bawaslu dan Gakkumdu dalam rangka persiapan akhir pilkada yang akan dilangsungkan pada 9 Desember. “Lima kasus pelanggaran yang paling menonjol selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020,” ujarnya, Kamis (3/12/2020).
Pelanggaran pertama kata Sigit, dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun kepala daerah baik di level desa, kelurahan, dan kecamatan. "(Pelanggaran) terkait dengan tidak menguntungkan atau merugikan pasangan calon itu yang pertama ada 50 perkara," kata Sigit di Bawaslu, Kamis (3/12/2020).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait