Arab Saudi cabut aturan kewajiban karantina dan PCR. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Perkembangan situasi terkini tentunya menjadi pertimbangan dalam melakukan kajian dan pembahasan usulan tersebut,"ujar dia.

Selang dua hari pemerintah Indonesia, kata Subhan juga turut menindaklanjuti keputusan Arab Saudi dengan memberikan kelonggaran terhadap protokol kesehatan (prokes) bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yakni karantina kedatangan menjadi satu hari. Serta ditiadakannya PCR untuk perjalanan domestik.

"Keputusan ini tentu menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi calon jemaah umrah dan masyarakat muslim pada umumnya," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network