MUSI RAWAS, iNews.id - Mayat pria yang ditemukan mengambang di Sungai Lakitan, Musi Rawas, Sumsel ternyata seorang juragan sapi bernama Ruswanto (40). Korban dirampok dan ditembak saat tertidur di dalam mobil oleh dua temannya sendiri, Yayang Saputra dan Yoyok (27).
Korban dikenal sebagai pedagang sapi warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas. Sementara kedua pelaku yang merupakan teman korban, warga warga Desa Q1 Tambah Asri, Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat, menjelaskan pembunuhan terjadi Senin 5 September 2022 sekitar pukul 03.00 WIB di Jembatan Sungai Lakitan, Kelurahan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.
Kejadian bermula tersangka Yayang Saputra dan Yoyok sepakat untuk merampok korban dengan modus mengajak korban menjual sapi. Lalu pada hari Minggu (4/9/2022) kedua tersangka dan korban pergi hendak menjual sapi ke Desa Mandi Angin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Mereka kemudian membawa empat ekor sapi milik korban dan dua ekor sapi milik tersangka, menggunakan truk sewaan. Namun dalam perjalanan, tepatnya di Jembatan Sungai Lakitan, Kelurahan Muara Lakitan, kedua pelaku menembak kepala korban yang sedang tidur. “Korban kemudian dibuang ke Sungai Lakitan oleh kedua tersangka,” kata Kasat Reskrim, Senin (27/9/2022).
Kemudian kedua tersangka menjual empat ekor sapi milik korban Rp49 juta ke Lubuklinggau. Setelah mendapatkan uang, kedua tersangka pun pulang ke kediaman masing-masing. Lalu pada hari Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 14.30 WIB, mayat korban Ruswanto ditemukan warga yang hendak memancing di bawah jembatan Sungai Lakitan.
Editor : Berli Zulkanedi