PPKM level 3 di Sumsel bertambah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali kembali diperpanjang hingga 14 Maret 2022. Sejumlah daerah  yang sebelumnya level 2 naik menjadi level 3 bersama Kota Palembang

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022, daerah level 3 di Sumatera Selatan (Sumsel) bertambah menjadi 13 kabupaten dan kota. Kemudian empat daerah lainnya level 2. 

Daerah level 3 yakni Muara Enim, Lahat, Musi Rawas, Banyuasin, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Ilir, Empat Lawang, Penukal Abab Lematang Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kota Palembang, Pagar Alam, Lubuklinggau, dan Prabumulih.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network