MUSI RAWAS UTARA, iNews.id - Polisi menangkap seorang petani di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel). Petani bernama Sudarya Santoso (34) ini diamankan lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu.
Pelaku tercataat sebagai warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Nibung, Muratara, Sumsel. Dia ditangkap polisi usai membeli sabu.
Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Darmanson mengatakan penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Nibung sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
"Berdasarkan informasi tersebut tim Satnarkoba melakukan penyelidikan," kata Darmanson, Minggu (16/4/2023).
Dia melanjutkan, dari hasil penyelidikan polisi mengetahui lokasi pelaku. Setelah diintai, pelaku akhirnya ditangkap saat sedang menunggu pembeli. Tersangka ditangkap Kamis (13/4/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait