Pelaku penggelapan motor ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Tim Beguyur Bae Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Amri (40), pelaku penggelapan sepeda motor. Amri dilaporkan menjual motor ibu angkatnya tanpa ijin.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, anggotanya telah menangkap Amri yang merupakan target operasi kasus penggelapan motor. "Tersangka merupakan anak angkat dari korban," kata Kompol Tri Wahyudi, Sabtu (8/10/2022).

Hasil pemeriksaan polisi, pelaku diketahui sudah tiga kali menggelapkan sepeda motor dengan korban semua warga Palembang.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network