Kejari tahan tiga komisioner Bawaslu Prabumulih. (Foto: Berrie B)

Sebelum penetapan tersangka, Tim Tipidkor Kejari Kota Prabumulih dipimpin Kasi Intel Anjasra Karya telah memeriksa 47 saksi serta melakukan penggeledahan di Kantor Bawaslu Kota Prabumulih dan Bawaslu Sumsel di Palembang. Penggeledahan untuk mencari dokumen pendukung atau barang bukti terkait laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah tahun 2018 yang diduga fiktif. 

Saat penggeledahan, jaksa menemukan belasan stempel palsu dari berbagai tempat usaha serta dokumen penting terkait laporan penggunaan dana hibah. Terkuaknya kasus ini berkat adanya laporan dari masyarakat.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network