Dedi Kurnaini (23), pelaku pencurian hewan ternak di Babat Toman Musi Banyuasin. (Foto: Edi Lestari)

MUBA, iNews.id - Pemuda di Musi Banyuasin Dedi Kurnaini (23) dan sepupu perempuannya Ira Ovrianti hampir menjadi sasaran amukan massa. Keduanya tepergok mencuri kambing milik warga di Desa Kasmaran, Babat Toba, Musi Banyuasin. 

Kapolsek Babat Toman AKP Andi Kusuma membenarkan adanya kasus pencurian hewan ternak oleh dua warga. Mendapat laporan dari pemilik ternak, jajaran Mapolsek Babat Toman langsung menuju lokasi dan mengamankan dua pelaku dari amukan warga. 

"Kita juga mengamankan barang bukti seekor kambing yang dicuri pelaku. Akibat perbuatannya dua pelaku dijerat Pasal 363 dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara," ujar Andi. 

Informasinya, kedua pelaku menjalankan aksi pencurian kambing menggunakan seutas tali. Ketika melihat kambing warga sedang mencari makan tanpa ada pemiliknya, keduanya langsung beraksi dengan membuat jeratan. Setelah didapat, kambing dibawa dan diikat di pinggir hutan desa untuk menunggu waktu yang pas untuk membawanya pergi. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network