Kawat berduri terpasang di jalan depan Gedung DPRD Sumsel, Senin (5/9/2022). (Foto: Dede F)

Menurutnya, pengendara kendaraan roda empat dan roda dua dan kendaraan lainnya diminta untuk tidak menuju kawasan Simpang 5 DPRD Provinsi Sumsel. Seperti Jalan POM IX Kampus menuju arah Jalan Angkatan 45, Jalan Angkatan 45 menuju simpang 5 DPRD Provinsi Sumsel.

Lalu dari Jalan Radial menuju Jalan POM IX, Kampus Palembang ke arah Jalan Angkatan 45. Kemudian dari Jalan Kapten A Rivai, Simpang Samsat Baru menuju Jalan POM IX ditutup total.

Pengendara diarahkan dari Jalan Angkatan 45 yang akan menuju ke arah Jalan Radial, Jalan Kapten A Rivai Simpang Samsat Baru melewati Jalan Kapten Arivai memutar balik di depan Kantor Gubernur Sumsel.

Lalu pengendara dari Simpang RK Charitas Hospital yang akan menuju Jalan Kapten A Rivai Simpang Samsat Baru diarahkan melewati Jalan Radial.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network