Korban dugaan KDRT melapor ke Polrestabes Palembang. (Foto: Ist)

Tidak terima dengan perlakuan itu, korban yang mengalami luka lecet di kaki dan tangan itu membuat laporan ke kantor polisi. 

"Saya tidak terima perbuatan suami, makanya saya melapor," ujarnya YN yang mengaku sudah enam tahun menikah. 

Korban mengaku sebelum peristiwa itu memang sering  terjadi cekcok masalah rumah tangga. "Memang sudah sering cekcok sebelumnya, mungkin diduga kesal saat saya suruh memarkirkan mobil di garasi dan saya akan gunakan makanya dia melampiaskan seperti itu," katanya.

Laporan korban sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang Unit III Ipda Hendra Suryanto dan laporan korban diteruskan ke Satreskrim Unit PPA untuk penyelidikan lebih lanjut.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network