Setelah kejadian itu, Ari ternyata sering menghubungi korban untuk meminta uang baik secara cash maupun transfer ke sejumlah nomor rekening berbeda dengan total keseluruhan mencapai Rp220 juta. Alasanya untuk memperlancar tes atau seleksi ASN anak korban.
Akan tetapi, kata Mardi, anak korban ternyata tidak lulus seleksi ASN Kemenkumham yang dijanjikan itu dan hingga saat ini tidak bekerja. Merasa tetipu korban lalu melaporkan masalah ini ke polisi pada Januari 2022.
"Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian behasil menangkap pelaku di Palembang untuk kemudian diamankan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait