PALEMBANG, iNews.id - Subdit Jatanras Polda Sumsel menangkap satu dari tiga pelaku curanmor yang beraksi di sejumlah lokasi di Palembang. Komplotan ini saat beraksi menggunakan modus menyamar sebagai pemulung atau pencari barang rongsokan dan ojek online.
Pelaku yang ditangkap Parman (28) warga Sematang Borang, Kecamatan Sako Palembang. Pelaku juga ditembak karena melawan saat dilakukan pengembangan. "Dua pelaku lain masih dalam pengejaran," ujar Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, Jumat (28/10/2022).
Saat beraksi, Parman dan komplotan menyamar sebagai pemulung atau ojek online. Biasanya, satu pelaku yang menunggu di motor akan mengenakan jaket ojek online, sehingga seperti pengemudi ojol yang sedang menunggu penumpang.
Begitu pun saat menyamar sebagai pemulung, komplotan ini akan menyulap motor mereka seperti pencari barang rongsokan. "Aksi terakhir komplotan ini terekam CCTV, salah satu pelaku mengenakan jaket ojol dan satu mengambil motor di parkiran kosan di Jalan Sukabangun 2," katanya.
Selain menangkap satu pelaku, polisi mengamankan barang bukti lima unit motor. Karena itu, polisi mengimbau warga yang merasa kehilangan motor untuk mendatangi Jatanras Polda Sumsel dengan membawa surat kendaraan. "Akan dilakukan pencocokkan dengan surat kendaraan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait