PALEMBANG, iNews.id - Mantan Direktur Utama Hotel Swarna Dwipa, Augie Yahya Bunyamin segera disidang dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan hotel BUMD itu. Penyidik Polda Sumsel telah melimpahkan berkas perkara dan tersangka ke Kejari Palembang.
Kasi Intelijen Kejari Palembang, M Fandie Hasibuan mengatakan, penahanan Augie di Rutan Pakjo Palembang dilakukan setelah penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari melakukan pelimpahan tahap II atas dugaan kasus korupsi.
Penahanan tidak hanya dilakukan terhadap Augie, seorang kontraktor proyek dari PT Palcon Indonesia, Ahmad Tohir (56) juga dilakukan penahanan di Rutan Pakjo Palembang.
"Telah dilakukan pelimpahan tahap II penyerahan berkas dan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Hotel Swarna Dwipa Palembang atas nama dua tersangka Augie Yahya Bunyamin serta Ahmad Tohir," ujarnya, Selasa (25/10/2022).
Menurutnya, kasus yang menjerat dua tersangka tersebut diduga saat pembangunan renovasi Hotel Swarna Dwipa tahun 2016-2017 dengan pagu anggaran Rp37 miliar tidak sesuai prosedur.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait