MUSI RAWAS, iNews.id - WN (23) perempuan muda yang tewas dengan kondisi mulai membusuk dalam kamar mandi rumah kosong di Wonokerto, Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel diduga dibunuh teman kencannya sekaligus anak pemilik rumah. Pelaku, BTA (23) diduga menghabisi nyawa janda muda itu dengan cara dibekap pakai bantal dan selimut karena emosi setelah dimaki korban usai kencan.
Pelaku telah ditangkap anggota Satreskrim Polres Musi Rawas beberapa jam setelah polisi melakukan olah TKP. Pembunuhan sendiri diperkirakan terjadi Rabu (22/9/2021) malam dan mayat korban diketahui warga Sabtu (25/9/2021) sore.
Pembunuhan ini diketahui setelah warga sekitar curiga karena bau busuk menyengat dan lalat keluar masuk melalui ventilasi kamar mandi rumah kosong tersebut. Setelah dibuka ternyata benar, ada mayat perempuan dengan posisi duduk dan bersandar di kamar mandi dengan muka tertutup selimut. Mayat dengan posisi duduk di kamar mandi itu ditutupi seng.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengatakan dugaan sementara motif pelaku menghabisi korban terkait pembayaran jasa kencan. Diketahui kejadian berawal Rabu (22/9/2021), pelaku mengajak korban untuk berkencan.
Setelah sepakat pelaku membawa korban untuk berkencan di rumah milik orang tuanya yang dalam keadaan kosong. "Usai berkencan diduga karena uang pembayaran yang tidak sesuai, korban tak terima sehingga terjadi cek-cok yang menyebabkan pelaku menganiaya korban," ujar Kapolres Minggu (26/9/2021).
Diduga korban dibekap menggunakan bantal dan selimut yang mengakibatkan korban tewas kehabisan napas. "Jenazah korban sudah dievakuasi ke RS Sobirin Musi Rawas di Lubuklinggau untuk proses autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban," kata Kapolres.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang merupakan anak pemilik rumah ternyata residivis kasus pencurian. Untuk kasus saat ini, pelaku berinisial BTA terancam dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Dan jika ditemukan adanya unsur perencanaan dalam pembunuhan ini pelaku bakal dijerat pasal 340 KUHP dan terancam hukuman maksimal," katanya.
Sabtu hingga Minggu (26/9/2021), warga sekitar Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas geger dengan penemuan mayat perempuan dengan kondisi mulai membusuk. Perempuan tersebut kemudian diketahui WN (22) janda muda asal Kota Lubuklinggau.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait