Pelaporan polisi di Polres Musi Rawas. (Foto: Istimewa).

MUSI RAWAS, iNews.id - Seorang petani di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap karena memperkosa anak tirinya yang masih berstatus pelajar. Perbuatan keji ini dilakukan empat kali sejak korban masih kelas 6 SD.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Alex Andrian mengatakan, perbuatan pelaku terakhir kali dilakukan pada Juli 2021. Namun korban baru bercerita ke ibunya pada 19 Agustus lalu.

"Korban didampingi ibunya kemudian melaporkan kasus ini ke polisi," kata AKP Alex di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, Selasa (24/8/2021).

Pemerkosaan terhadap pelajar oleh ayah tirinya ini terjadi di Kecamatan BTS Ulu Cecar. Pelaku sempat melarikan diri karena tahun dilaporkan ke polisi, namun akhirnya menyerahkan diri.

"Pelaku saat ini sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network