Korban melapor mewakili sekitar 50 orang member arisan online yang dikelola oleh pelaku, dimana total kerugian korban seluruhnya sekitar Rp 400 juta. Namun total uang yang dilarikan pelaku diduga mencapai satu miliar. Karena anggota arisan online ini tidak hanya kaum hawa di OKU Selatan, namun juga sampai ke luar daerah seperti Palembang dan Jakarta.
Selain itu, perempuan yang menjadi member arisan ini juga beragam mulai dari ibu rumah tangga, PNS hingga istri anggota dewan. Menurut pengakuannya kepada polisi, pelaku diketahui sempat melarikan diri ke wilayah Jawa Timur. Setelah tiga pekan lebih dalam pelarian, yang bersangkutan pulang ke Sumsel.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait