Janda cantik jual diri di Palembang ditangkap polisi. (Foto: Firdaus)

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah menjalankan prostusi ini sejak Agustus 2022 menggunakan media sosial. SM menjajakan gadis remaja Rp1,8 juta kepada pria hidung belang. Dari transaksi itu, SM mendapatkan bagian Rp1,1 juta. 

Selain itu, janda beranak satu ini juga menjajakan dirinya dengan tarif lebih rendah dari gadis remaja yakni Rp800.000. Gadis remaja atau anak di bawah umur yang dijajakan pelaku yakni remaja putus sekolah dan terhimpit masalah ekonomi. 

"Tersangka melakukan eksploitasi secara seksual terhadap korban yang masih di bawah umur. Tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasusnya. Tersangka terancam UU perdagangan orang dan perlindungan anak," katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network