PALEMBANG, iNews.id - Subdit PPA Polda Sumsel menangkap janda cantik dalam kasus prostitusi online di Palembang. Janda cantik berinisial SM (20) ini menjual diri dan menjajakan gadis remaja dengan tarif mulai dari Rp800.000 hingga Rp1,8 juta.
Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Jalan Veteran Palembang saat menunggu gadis remaja melayani pria hidung belang. Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti uang tunai, alat kontrasepsi dan handphone.
"Tertangkapnya tersangka hasil dari laporan warga yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," ujar Kasubdit PPA Direktorat Reserse Krimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini, Selasa (21/6/2023).
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah menjalankan prostusi ini sejak Agustus 2022 menggunakan media sosial. SM menjajakan gadis remaja Rp1,8 juta kepada pria hidung belang. Dari transaksi itu, SM mendapatkan bagian Rp1,1 juta.
Selain itu, janda beranak satu ini juga menjajakan dirinya dengan tarif lebih rendah dari gadis remaja yakni Rp800.000. Gadis remaja atau anak di bawah umur yang dijajakan pelaku yakni remaja putus sekolah dan terhimpit masalah ekonomi.
"Tersangka melakukan eksploitasi secara seksual terhadap korban yang masih di bawah umur. Tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasusnya. Tersangka terancam UU perdagangan orang dan perlindungan anak," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait