PRABUMULIH, iNews.id – Tim jaksa dari Kejari Prabumulih menggeledah Kantor Bawaslu Prabumulih, Senin (22/8/2022). Hasilnya, selain ditemukan sejumlah dokumen, jaksa juga menemukan 15 stempel toko dan rumah makan palsu.
Dokumen yang ditemukan dan diamankan terkait laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan tahun 2018. "Dari pengeledahan tim mendapati 15 stampel palsu baik dari dari toko ATK maupun rumah makan," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Prabumulih, Anjasra.
Pengeledahan berlangsung dari pukul 10.20 WIV hingga pukul 12.30 WIB. Selanjutnya, tim tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Prabumulih akan berkoordinasi dengan salah satu lembaga keuangan di provinsi, untuk menghitung kerugian negara terkait dugaan korupsi dana hibah tahun 2018 sebesar Rp5,7 miliar.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait