Tim dari Kejari Prabumulih geledah Kantor Bawaslu Sumsel di Jakabaring Palembang. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menggeledah Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan, Selasa (22/8/2022). Penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah

Tim penyidik tiba di Kantor Bawaslu Sumsel di Jakabaring, Palembang, sekitar pukul 12.00 WIB. Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam. 

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Prabumulih Anjasra Karya mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah di Bawaslu Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

Penyidik di Kantor Bawaslu Sumsel menyita sejumlah barang bukti dokumen pertanggungjawaban terkait kegiatan dana hibah di Bawaslu Prabumulih tersebut. Dalam pelaksanaan penggeledahan itu, kata dia, pihaknya mendapat pendampingan Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel.

“Semua barang bukti dokumen yang didapat dari Bawaslu Sumsel kami bawa ke Kejari Prabumulih untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network