Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan Kepala Kajati dan Kajari berantas mafia pupuk. (Foto: Ist)

Jaksa Agung mengapresiasi Jampidsus Kejagung dan Kejati DKI yang saat ini tengah menangani perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Kejati DKI tengah mengusut dugaan mafia tanah terhadap aset milik PT Pertamina, sementara Jampidsus Kejagung menangani kasus dugaan korupsi minyak goreng.

"Saya memberikan apresiasi kepada Jampidsus, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan beserta jajarannya yang telah peka dan cepat dalam merespons isu hajat hidup orang banyak tersebut, tentunya saya berharap prestasi tersebut dapat dicontoh oleh satuan kerja yang lain," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network