Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan Kepala Kajati dan Kajari berantas mafia pupuk. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) cepat dan serius memberantas mafia pupuk. Permainan mafia pupuk sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara.

"Saya tegaskan kembali para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk," kata Burhanuddin dalam keterangan, Selasa (11/5/2022). 

Dia mengapresiasi Kejaksaan Negeri Pekalongan dan meminta jajarannya yang lain mempelajari dan meniru penanganan kasus yang dilakukan Kejari Pekalongan.

"Jika perlu, saudara sekalian mempelajari atau meniru penanganan kasus mafia pupuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dalam memahami pola dan modus operandinya," ujar Burhanuddin.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network