Inka Sasmita ditangkap polisi terkait kasus narkoba. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Inka Sasmita (21), seorang ibu muda warga Jalan Slamet Riady, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II Palembang ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Palembang saat sedang transaksi narkotika. Mama muda ini diduga menjadi pengedar narkoba di wilayah Palembang.

Saat ditangkap, tersangka Inka kedapatan sedang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jalan Kauman, Perumahan Pesona Madani, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry mengatakan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti sabu seberat 100,18 gram yang dibungkus dengan plastik klip bening dan satu unit ponsel.

"Pelaku merupakan seorang pengedar. Awalnya kita pancing pelaku untuk bertransaksi dengan anggota kita yang melakukan penyamaran, sehingga pelaku ditangkap dengan barang bukti yang diamankan dikediamannya," ujar Mario, Selasa (2/11/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network