Polres Banyuasin menangkap kurir sabu dan pengeda ekstasi. (Foto: Dede F)

"Kedua pengedar ini membawa 36 butir pil ekstasi berlogo monyet dengan berat 12,93 gram. Untuk mengelabui petugas, ekstasi ini dimasukkan ke dalam plastik bening dan dibungkus lagi menggunakan kantong berwana hitam dan disimpan di body motor," katanya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Banyuasin Iptu Junardi mengatakan, dari hasil penyelidikan pelaku IF yang merupakan seorang buruh mengaku baru pertama kali menjadi seorang kurir lantaran tergiur dengan upah sebesar Rp2 juta.

"Untuk dua tersangka pengedar ekstasi diketahui jika mereka memang telah lama beroperasi di desa Air Batu, terutama bila ada acara orgen, mereka akan menjual ekstasi," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network