Insentif guru madrasah bukan PNS segera cair. (Foto: Ilustrasi/ist)

"Ini akan diprioritaskan bagi guru yang usianya lebih tua," kata M Zain.

Tidak beralih status dari guru RA dan madrasah, tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/madrasah. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.

"Terakhir, tunjangan insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika. Ini akan dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network