Maryanto alias Maryan alias Phian alias Rian (27) duduk di kursi roda. (Foto: Era N)

“Pelaku ini sakit hati karena dijanjikan akan dibayar oleh korban dengan imbalan satu kali sodomi akan diberi uang Rp300.000, untuk sati kali bekerja sebagai asisten rias make up dibayar Rp50.000. Namun sampai terjadinya pembunuhan korban tidak memenuhi janjinya, sehingga akhirnya pelaku nekat menghabisi korban,” katanya, Jumat (2/9/2022).

Penangkapan dilakukan Tim Macan Linggau dibantu Tim Klewang Polresta Padang. Tersangka ditangkap di kontrakannya di Jalan Tunggang Kelurahan Pasar Embacang, Kecamatan Kuranji Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. 

Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban Ontary alias Mak Tary di salon miliknya. Kemudian saat dilakukan pengembangan, tersangka mencoba melawan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di kakinya. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network