Herman, perawan RS Siti Aisyah Lubuklinggau yang ditangkap karena mencabuli anak laki-laki di bawah umur keluarga pasien. (Foto: Era N)

Kemudian tersangka pun mengatakan kalau kelamin korban bagus sambil memegangnya. Tersangka juga meminta korban mengenakan pakaiannya kembali. Selanjutnya korban diajak ke ruangan yang kosong di lantai dua. Pintu ruangan dikunci dan dimatikan, kemudian tersangka melakukan oral seks.

Terakhir, tersangka meminta korban melakukan anal seks. Namun korban menolak, dan kembali masuk ke kamar ayuknya dirawat. Saat itu, tersangka mengatakan akan kembali menemui korban.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network