Imigrasi Palembang siap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Pelayanan paspor yang dilakukan bagi JCH sekarang ini hanya yang statusnya menggantikan kuota keberangkatan orang tuanya yang telah meninggal dunia atau telah berusia di atas 65 tahun.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto meminta kepada jajaran Imigrasi Palembang untuk memberikan pelayanan terbaik bagi JCH pada saat berangkat maupun kembali.

“Tim imigrasi diminta melakukan koordinasi yang baik dengan pemangku kepentingan di asrama haji maupun di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network