Pelayanan paspor simpatik yang dibuka selama ini untuk membantu masyarakat yang pada hari kerja tidak memiliki waktu melakukan pengurusan paspor dapat memanfaatkan kesempatan pelayanan khusus di akhir pekan, guna lebih memudahkan masyarakat mengurus dokumen keimigrasian di tengah pandemi Covid-19 dikembangkan layanan baru tersebut.
"Mengenai teknis pelayanan ini instansi pemerintah dan swasta, BUMN, perumahan, lingkungan pendidikan seperti sekolah, pesantren, asrama, kampus perguruan tinggi serta lingkungan organisasi atau komunitas silakan mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi Palembang," kata Azwar.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait