Untuk mengatasi banyaknya aktivitas pengeboran minyak ilegal, Apriyadi juga mendorong agar dilakukan percepatan penerbitan regulasi atau aturan terkait pengelolaan dan penertiban pengeboran sumur minyak baru yang ilegal.
"Kalau sudah ada regulasi yang jelas dan tegas, tentu pemerintah daerah dapat maksimal melakukan penertiban dan pencegahan," katanya.
Sementara Camat Keluang, Debby Heryanto mengatakan, pihaknya bersama Koramil dan Polsek Keluang telah melakukan sterilisasi dan pengamanan di area sekitar semburan minyak.
"Kami telah melarang masyarakat untuk mendekati dan melakukan aktivitas pengambilan minyak, serta menyiapkan alat berat untuk membuat kolam penampungan agar aliran minyak tidak lagi mengaliri ke sungai maupun pemukiman," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait