Korban yang mengalami trauma fisik dan mental, menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga dan akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Musi Rawas. Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku saat berada di kebun karet sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis (31/12/2020).
“Tersangka sudah kami amankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujar Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan, Jumat (1/1/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait