Ilustrasi anak diperkosa ayah tiri. (Foto: Istimewa)

Korban yang mengalami trauma fisik dan mental, menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga dan akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Musi Rawas. Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku saat berada di kebun karet sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis (31/12/2020).

“Tersangka sudah kami amankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujar Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan, Jumat (1/1/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network