Oknum honorer Pemkab OKU ditangkap karena menjambret. (Foto: Widori)

BATURAJA, iNews.id - Yan (25) oknum honorer di Kabupaten OKU ditangkap saat bekerja oleh Tim Singa Ogan Satreskrim Polres OKU. Honorer ini ditangkap karena telah menjambret seorang ibu muda hingga terjatuh dan terluka.

Warga Kelurahan Saungnaga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap tim Singa Ogan Satreskrim Polres OKU saat ngantor pada Senin (25/1/2021). Sedangkan penjambretan terjadi, Jumat (22/1/2021).

Yan tidak sendiri, saat menjambret bersama rekanya Johan (33) warga yang sama. Keduanya menjambret seorang ibu-ibu bernama Fitri pada Jumat kemarin di kawasan Jalan Mayor Ismail Husen Kemalaraja OKU.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network