Pemkab Ogan Ilir akan berkonsultasi ke Menpan RB terkait surat edaran penghapusan tenaga honorer. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Setelah itu baru sosialisasi ke 5.000 tenaga honorer di Pemkab OI. Karena pemutusan tenaga pegawai tidak tetap atau honorer di lingkungan Pemkab OI harus ada persamaan persepsi," jelasnya.

Sementara itu Bupati OI, Panca Wijaya Akbar, mengaku belum membaca Surat Edaran tersebut. Dirinya akan membacanya terlebih dahulu dan mengambil langkah apa yang perlu dilakukan.

"Saya belum baca surat edarannya. Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa. Masih lama juga kan, baru tahun depan penerapannya," ujar Panca.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network