Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo membenarkan pengendara mobil Toyota Agya putih B 2717 FFT adalag anggota Polres Musi Rawas. "Betul anggota kita Polres Musi Rawas," ujarnya, Selasa (2/5/2023).
Didampingi para kasat, Kapolres mendatangi rumah duka di Perumahan Pesona, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.
"Innalillahi wa inna ilaihirojiun. Kami dari Polres Musi Rawas menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Bapak Yuharto, yang terlibat kecelakaan," katanya.
Kapolres berjanji akan melakukan tidakan sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Kami tidak memandang siapa pun itu juga. Kami sudah mengamankan pihak lawan dari kecelakaan maut ini," katanya.
Dia mengatakan kecelakaan ini melibatkan kendaraan roda empat dan roda dua. "Tentu dalam prosesnya, kami akan berdasarkan fakta-fakta penyelidikan di lapangan baik itu olah TKP maupun pemeriksaan saksi-saksi," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait