Polsek Talang Ubi tembak dan tangkap pelaku curanmor. (Foto; Bisrun Silvana)

"Pelaku ini juga merupakan DPO kasus pencurian hewan ternak. Tersangka ini mencoba kabur saat Tim Elang akan mengamankannya. Kita ambil tindakan tegas dan terukur karena tersangka tidak menggubris tembakan peringatan. Akhirnya tersangka bisa dilumpuhkan setelah betis kanannya ditembus peluru," ujar Yuliasnyah mewakili Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi, Jumat (27/11/2020).

Yuliasnyah juga menjelaskan kronologis  curanmor ini, yaitu berawal pada Minggu 28 Juni 2020 korban bernama Arif Sosikin memarkirkan sepeda motornya merk Yamaha Byson di pinggir persawahan di Jalan Baru Bendo.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network