Polres OKI tangkap puluhan tersangka dalam Operasi Sikat Musi 2022. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKI, iNews.id - Pores OKI di Sumsel mengungkapkan selama dua pekan melaksanakan Operasi Sikat Musi 2022 menangkap 21 tersangka berbagai kasus. Puluhan tersangka itu terkait 16 kasus yang berhasil diungkap.

Kasat Reskrim Polres OKI AKP Jatral Tunggal mengatakan, Polres OKI berhasil mengungkap delapan kasus dengan sembilan tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur. 

"Kasus beragam, ada pencurian handphone, pencurian motor, curat dan curas. Semua kasus sudah tahap dua di Kejari OKI," ujarnya, Senin (24/10/2022).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network