OKI, iNews.id - Pores OKI di Sumsel mengungkapkan selama dua pekan melaksanakan Operasi Sikat Musi 2022 menangkap 21 tersangka berbagai kasus. Puluhan tersangka itu terkait 16 kasus yang berhasil diungkap.
Kasat Reskrim Polres OKI AKP Jatral Tunggal mengatakan, Polres OKI berhasil mengungkap delapan kasus dengan sembilan tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur.
"Kasus beragam, ada pencurian handphone, pencurian motor, curat dan curas. Semua kasus sudah tahap dua di Kejari OKI," ujarnya, Senin (24/10/2022).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait