JAKARTA, iNews.id – Rabu (9/12/2020) akan ditetapkan menjadi hari libur nasional. Hari itu, merupakan hari pemungutan atau dikenal pencoblosan Pilkada serentak 2020 yang digelar sejumlah daerah termasuk tujuh kabupaten di Sumsel.
Komisioner KPU RI, Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa penetapan libur tersebut merupakan amanat undang-undang dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Sebagaimana diamanahkan undang-undang, (pemungutan dan penghitungan suara) dilaksanakan pada hari libur atau diliburkan," ujar Hasyim dalam rapat bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait