Ilustrasi pembacokan. (Foto: Ist)

"Tersangka ini merupakan residivis kasus jambret. Saat ini kita masih melakukan penyidikan terhadap tersangka apakah ada kasus lain yang dilakukan," ujarnya, Kamis (4/2/2021).

Sementara tersangka hanya tertunduk lesu menyesali perbuatannya yang terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Tersangka mengakui perbuatannya yang telah melakukan pembacokan terhadap korban beberapa bulan lalu. 

"Aku minta Rp5.000 untuk biaya sewa lapak parkir itu, tapi hanya diberikan Ro4.000. Ketika ditanya dan diminta seribu lagi dia tidak mau. Selain itu dia juga marah dan memaki. Saya pulang dan kembali ke lokasi membacok,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network