PALEMBANG, iNews.id – Aris (27) warga Gandus Palembang ditangkap polisi karena telah membacok Andi Perdana (46) tukang juru parkir di sekitar Jembatan Musi II. Pembacokan yang mengakibatkan korban luka di lengan ini dipicu uang setoran yang kurang seribu rupiah.
Akibat perbuatannya Aris ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Selasa (2/2/2021). Sedangkan peristiwa pembacokan terjadi 27 Desember tahun lalu.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan tersangka diamankan karena melakukan pembacokan terhadap juru parkir di daerah Musi 2 Palembang.
"Tersangka ini merupakan residivis kasus jambret. Saat ini kita masih melakukan penyidikan terhadap tersangka apakah ada kasus lain yang dilakukan," ujarnya, Kamis (4/2/2021).
Sementara tersangka hanya tertunduk lesu menyesali perbuatannya yang terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Tersangka mengakui perbuatannya yang telah melakukan pembacokan terhadap korban beberapa bulan lalu.
"Aku minta Rp5.000 untuk biaya sewa lapak parkir itu, tapi hanya diberikan Ro4.000. Ketika ditanya dan diminta seribu lagi dia tidak mau. Selain itu dia juga marah dan memaki. Saya pulang dan kembali ke lokasi membacok,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait