Jemaah yang batal berangkat haji dari OKU belum satu pun mengajukan penarikan dana. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Meskipun demikian, kata dia, hingga saat ini diketahui ratusan JCH asal Kabupaten OKU lebih memilih menunggu keberangkatan haji tahun depan dengan tidak menarik BPIH yang telah disetorkan tersebut.

Ratusan JCH ini sebelumnya telah melunasi biaya haji di enam bank penerima setoran meliputi Bank Sumsel Babel, Bank Sumsel Babel Syariah Cabang Baturaja, Bank BNI Syariah, BRI Syariah, BSM dan Bank Muamalat.

"Alhamdulillah belum ada JCH yang menarik BPIH. Jika setoran haji ditarik semua, maka dinyatakan mengundurkan diri dan tidak bisa berangkat tahun depan. Kita sama-sama berdoa semoga COVID-19 segera berakhir sehingga pada 2022 JCH OKU dapat berangkat ke tanah suci Mekah untuk menjalankan ibadah haji," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network