Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir tangkap oknum guru SMA karena mencuri 89 tablet milik sekolah. (Foto: Dede F)

"Setelah diperiksa, ternyata tablet Samsung Galaxy Tab A telah hilang sebanyak 88 unit dari jumlah keseluruhan 150 unit," katanya.

Kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut kepada kepala sekolah dan diteruskan ke Polsek Tanjung Batu.

"Setelah menerima laporan itu, Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu langsung bergerak langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya mengarah ke seorang guru," kata Kapolsek.

Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya mencuri tablet dalam waktu sekitar lima bulan. "Pelaku mengakui perbuatannya yang telah berjalan sekitar lima bulan, yakni dari Agustus hingga Desember 2022," katanya.

Modus pelaku yakni berpura-pura melakukan meeting zoom di ruangan Laboratorium TIK SMAN 1 Tanjung Batu. Memanfaatkan situasi yang sepi, pelaku mengambil tablet sebanyak dua sampai lima unit setiap pekan tergantung situasi.

"Pekan berikutnya, pelaku mengambil lagi tablet. Pelaku mengaku bahwa uang hasil penjualan Samsung Galaxy Tab A dipergunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network